Sidang cerai Aa Gym-Teh Ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung, Selasa (3/5/2011), kembali harus ditunda. Penyebabnya, baik Aa Gym maupun Teh Ninih tidak bisa datang secara langsung ke persidangan.
Menurut kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, MH, kliennya tidak bisa menghadiri sidang karena masih berada di luar negeri. "Beliau masih ada di Madinah, jadi belum bisa datang hari ini," kata Jenal kepada wartawan.
Padahal, dua pekan sebelumnya, Jenal berjanji akan menghadirkan Aa Gym di hadapan majelis hakim, ternyata tak sesuai dengan kenyataan.
Menanggapi hal itu, Jenal berkilah bahwa kliennya memang belum bisa pulang ke Tanah Air. "Saya memang waktu itu mengatakan akan menghadirkan beliau, tapi beliau memang masih ada keperluan di Madinah," katanya.
Sementara pengacara Teh Ninih, Iwan Setiawan, mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena ada acara tausyiah ke luar kota. "Tapi, saya enggak tahu ke mana-mananya, pokoknya beliau ada tausyiah di luar kota," ujarnya.
Sidang yang digelar kali ini hanya berlangsung singkat, sekitar 10 menit, dengan agenda mediasi. Sidang akan digelar kembali pada 24 Mei 2011 dengan agenda yang sama.
Sumber : tribunnews.com
0 comments:
Post a Comment