Sidang kedua antara perselisihan Julia Perez dan Dewi Perssik kembali digelar di Pengadilan negeri Jakarta Timur. Sidang kedua ini beragendakan pembacaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana salah satu saksi yang dimaksud adalah Depe.
Tidak ingin dikatakan mangkir dari kewajibannya, Depe yang saat itu baru pulang syuting langsung datang ke PN Jakarta Tmur pada pukul 10.25 WIB. "Hari ini, aku jadi saksi. Aku sebenarnya capek banget, baru selesai syuting. Jadi, belum mandi, belum tidur," aku Depe.
Pada sidang lanjutan ini, Depe dan Jupe akan disandingkan bersama. Ini adalah pertemuan pertama Depe dan Jupe di meja hijau. Sebelum menjalani sidang Depe sempat bersalaman dengan Jupe yang hadir ditemani kekasihnya, Gaston Castano.
Dalam sidang yang kedua ini, mantan istri Syaipul Jamiel mngaku santai tidak ada kegelisahan sedikitpun.
Pada sidang lanjutan ini, Depe dan Jupe akan disandingkan bersama. Ini adalah pertemuan pertama Depe dan Jupe di meja hijau. Sebelum menjalani sidang Depe sempat bersalaman dengan Jupe yang hadir ditemani kekasihnya, Gaston Castano.
Dalam sidang yang kedua ini, mantan istri Syaipul Jamiel mngaku santai tidak ada kegelisahan sedikitpun.
"Perasaannya ya biasa-biasa saja," kata Dewi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 3 Mei 2011.
Di persidangan tersebut, direncanakan akan dipasang layar lebar untuk memutar adegan dimana Jupe dan Depe berkelahi. Perseteruan Jupe dan Depe memang berawal dari adegan saling jambak di film Arwah Goyang Karawang yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian sungguhan.
Di persidangan tersebut, direncanakan akan dipasang layar lebar untuk memutar adegan dimana Jupe dan Depe berkelahi. Perseteruan Jupe dan Depe memang berawal dari adegan saling jambak di film Arwah Goyang Karawang yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian sungguhan.
Namun sayang sidang ditunda lantaran hakim berhalangan hadir. Untuk persidangan selanjutnya akan dilakukan pada Selasa, 10 Mei 2011, dengan agenda yang sama yaitu keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
0 comments:
Post a Comment