Pimpinan DPR sudah berkali-kali mengingatkan agar komisi yang melakukan kunjungan luar negeri ataupun studi banding memberi keterangan kepada publik lewat media massa.
Tapi nyatanya masih banyak yang memilih pergi diam-diam.
Komisi II DPR contohnya. Komisi yang mengurusi bidang kependudukan ini ternyata berkunjung ke India sejak kemarin. Studi banding kependudukan ini menurut Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), menghabiskan uang negara hingga Rp453 juta.
"Perilaku diam-diam ini, menjadikan anggota Komisi II kurang terpuji di mata publik, dan cenderung tidak punya tanggungjawab, baik program maupun keuangan kepada publik," kata Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra Ucok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (3/5/2011) malam.
Namun, satu anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat Amrun Daulay tidak bisa mengikuti studi banding lantaran dicegah pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini berarti telah menyelamatkan anggaran negara yang diperuntukan hanya untuk pelesiran ke luar negeri sebesar Rp38 juta," sambung dia.
Fitra berpendapat, studi banding kependudukan ke India hanyalah kedok anggota DPR untuk pelesiran.
"Kegiatan yang tidak bermanfaat kepada publik, dan hanya membuang-buang anggaran negara secara sia-sia," ujar Ucok.
Tapi nyatanya masih banyak yang memilih pergi diam-diam.
Komisi II DPR contohnya. Komisi yang mengurusi bidang kependudukan ini ternyata berkunjung ke India sejak kemarin. Studi banding kependudukan ini menurut Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), menghabiskan uang negara hingga Rp453 juta.
"Perilaku diam-diam ini, menjadikan anggota Komisi II kurang terpuji di mata publik, dan cenderung tidak punya tanggungjawab, baik program maupun keuangan kepada publik," kata Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra Ucok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (3/5/2011) malam.
Namun, satu anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat Amrun Daulay tidak bisa mengikuti studi banding lantaran dicegah pihak imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini berarti telah menyelamatkan anggaran negara yang diperuntukan hanya untuk pelesiran ke luar negeri sebesar Rp38 juta," sambung dia.
Fitra berpendapat, studi banding kependudukan ke India hanyalah kedok anggota DPR untuk pelesiran.
"Kegiatan yang tidak bermanfaat kepada publik, dan hanya membuang-buang anggaran negara secara sia-sia," ujar Ucok.
0 comments:
Post a Comment